Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ade Yasin Buktikan Komitmen, Anggaran Gaji PPPK Bogor Naik Menjadi Rp 96 Miliar 

Jumat, 12 November 2021 – 14:00 WIB
Ade Yasin Buktikan Komitmen, Anggaran Gaji PPPK Bogor Naik Menjadi Rp 96 Miliar  - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, CIBINONG - Anggota Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar alias Gus Udin mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor menambah anggaran untuk gaji para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi Rp 96 miliar di tahun 2022.

"Tahun 2022 bertambah lagi anggarannya untuk PPPK. Ini komitmen kepala daerah, Bupati Bogor Ade Yasin," ungkap Gus Udin di Cibinong, Bogor, Jumat (12/11). 

Sebab, ujar Gus Udin, pada tahun ini Pemkab Bogor kembali melakukan seleksi tenaga honorer untuk menjadi PPPK. 

Sedikitnya ada 1.600 orang yang lulus, dan mulai menerima gaji setara pegawai negeri sipil (PNS) pada 2022.

Menurut Gus Udin, anggaran Rp 96 miliar yang disiapkan melalui APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 itu untuk gaji PPPK secara keseluruhan, termasuk 1.182 PPPK yang dikukuhkan tahun 2021.

Pemkab Bogor pada 2021 menyiapkan anggaran Rp 57 miliar untuk gaji 1.182 PPPK. 

Ribuan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK terdiri dari 1.115 guru honorer, 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian.

Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Bupati Bogor Ade Yasin membuktikan komitmen dengan menaikkan anggaran gaji PPPK Bogor 2022 menjadi Rp 96 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News