Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ade Yasin Didakwa Menyuap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar

Rabu, 13 Juli 2022 – 18:22 WIB
Ade Yasin Didakwa Menyuap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar - JPNN.COM
Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin didakwa memberikan suap sekitar Rp 1,9 miliar kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Ilustrasi Foto : Ricardo

Apa yang dilakukan Ade dan kawan-kawan serta BPK bertentangan dengan kewajibannya selaku penyelenggara negara.

Perbuatan terdakwa Ade Yasin dan lainnya diancam pidana dalam Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Uang tersebut diberikan kepada tim auditor BPK, agar Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Ade Yasin  BPK  Suap  KPK 
X Close