Adi Desak Polda Segera Garap Eyang Subur
jpnn.com - JAKARTA - Upaya Adi Bing Slamet untuk menjebloskan Eyang Subur ke penjara ternyata masih belum berakhir. Terakhir, Adi kembali mendesak Polda Metro Jaya untuk memeriksa Subur.
"Adi Bing Slamet Cs minta penyidik Polda segera memanggil Subur atas dugaan penistaan agama Islam," kata Fahmi Bachmid, pengacara Adi Bing Slamet via telepon, Kamis (15/8/).
Fahmi mengungkapkan, kepolisian sudah meminta keterangan dari berbagai pihak. Karenanya, kepolisian harus menetapkan status Subur agar ada kepastian hukum.
"Seharusnya Polda segera memanggil Subur untuk dimintai keterangan. Apabila dipanggil tidak hadir juga, harus segera dipanggil paksa," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Adi terakhir kali meminta agar Subur diperiksa sebelum Ramadan. Tapi, hingga kini kepolisian belum memberi kepastian.
"Yang pasti saat ini belum ada kejelasan atas laporan Adi Bing Slamet. Harusnya MUI juga diminta keterangan sebagai saksi ahli," ujar Fahmi. (abu/jpnn)