Adian Kritik Menteri BUMN, Adib: Ada Kepentingan Politik yang Belum Diakomodir
Senin, 15 Juni 2020 – 14:37 WIB
Dana tersebut ialah pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan. Di mana payung hukum dana talangan dari pemerintah kepada BUMN ialah UU No 2/2020 dan PP 23/2020.
“Dana Talangan adalah upaya penyelamatan industri strategis, termasuk yang membawa bendera negara,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?