Adian Napitupulu Sindir Fadli Zon dan Rocky Gerung, Keras!
Perpres mengatur, pihak yang berhak memutuskan posisi direksi dan komisaris adalah tim penilai akhir (TPA), di antaranya presiden dan mensesneg.
"Posisi Menteri BUMN dalam TPA hanya sebagai anggota tidak tetap yang mengusulkan nama-nama. Bukan yang menentukan keputusan. Lucunya, ada informasi konon ada sekitar 100 nama sukarelawan yang sudah melewati proses TPA melalui presiden dan mensesneg, sudah berbulan-bulan tidak ditindaklanjuti oleh kementerian BUMN," tuturnya.
Adian juga menyebut ada banyak kemungkinan kenapa kementerian BUMN belum menindaklanjuti nama-nama tersebut.
"Salah satunya, bisa jadi nama-nama tersebut dianggap lebih setia pada presiden dibanding pada imajinasi dari ambisi menterinya untuk 2024," pungkas Adian.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: