Adik Ipar Presiden Jokowi Akan Dihadirkan di Sidang
Rabu, 15 Maret 2017 – 07:49 WIB
Dengan demikian, nama Arif dipastikan bakal kembali muncul dalam surat dakwaan Handang kelak. Sebab, tanpa Arif, Handang dan Rajamohan tidak akan pernah bertemu.
”Kami harap dalam waktu dekat kasus ini (Handang) juga sudah bisa dilimpahkan pada tahap berikutnya (penuntutan, Red),” ungkapnya.
Sementara itu, Handang yang kemarin menjalani pemeriksaan di gedung KPK mengatakan dirinya akan kembali menjadi saksi di persidangan terdakwa Rajamohan pekan depan.
Di persidangan itu kemungkinan besar Handang akan bersaksi bersama dengan Arif. ”(Datang ke sidang Rajamohan) kalau mau lebih lengkap,” tuturnya. (tyo)