Adopsi Teknologi Digital di Bidang Pendidikan Tingkatkan Efisiensi Kegiatan Belajar Mengajar
Menurutnya, seorang guru dituntut untuk memiliki kemampuan untuk dapat mengikuti perkembangan serta menggunakan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran.
“Prinsip pembelajaran wajib memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran,” ujarnya.
Di sisi lain, Jatnika Hermawan, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Kemendikbud Ristek memberikan apresiasi kepada Kemenkominfo atas langkah strategis dalam melaksanakan amanah presiden dalam melakukan percepatan transformasi digital di sektor pendidikan dengan membidik para guru.
“Guru merupakan agen sekaligus pemimpin perubahan karena di tangan dingin merekalah amanah disematkan bagi nasib generasi emas 2045. Bangsa Indonesia, dengan bonus demografinya, apabila gurunya sukses, maka kelak kita akan menjadi bangsa yang sangat diperhitungkan,” kata Jatnika.
Webinar Guru Melek Digital merupakan bagian dari rangkaian acara Closing Program Adopsi Teknologi Digital di Sektor Pendidikan 2022, yang merupakan inisiasi dari Direktorat Ekonomi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.(chi/jpnn)