Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aduh Mak, Uang Rp 500 juta Lenyap di ATM, Ternyata Ini Pelakunya

Rabu, 06 Mei 2020 – 05:18 WIB
Aduh Mak, Uang Rp 500 juta Lenyap di ATM, Ternyata Ini Pelakunya - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pengungkapan kasus skimming pembobolan ATM. Foto: ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menangkap tiga pelaku pembobol ATM milik seorang warga. Para pelaku itu adalah RY, DM dan PS yang membobol data kartu kredit sekaligus mengambil uang sebesar Rp500 juta milik korban bernama Ristiono di salah satu ATM di kawasan Sidoarjo.

Korban tersadar ketika hendak melakukan transaksi untuk membayar biaya haji, tetapi sudah tidak bisa karena pin yang dimasukkan salah sehingga terblokir. 

Namun, dari hasil penyelidikan aksi kejahatan tiga pelaku ini berhasil dibongkar. 

"Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali melakukan pengungkapan tindak pidana mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun dan melanggar menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan dalam transaksi elektronik sekira bulan Maret 2020 lalu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya.

Dari penangkapan itu, dua tersangka berinisial RY dan DM diketahui berasal dari Kabupaten Malang, sedangkan PS berasal dari Kabupaten Bekasi.

Para pelaku melakukan aksi kejahatan ini dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Para tersangka juga mengaku melakukan aksi ini sejak Desember 2019 lalu. Namun, karena baru ada laporan pada Maret 2020, sehingga baru berhasil diungkap.

"Modus aksi para pelaku ini dengan memasang alat skimming di mesin ATM, ketika ada yang transaksi data dalam kartu akan tercopy ke dalam alat itu," kata Catur.

Dari pengembangan yang dilakukan, para tersangka melakukan 40 kali transaksi sehingga berhasil mengumpulkan uang Rp500 juta.

Seorang warga tak sadar telah kehilangan uang Rp 500 juta setelah ATMnya dibobol tiga pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close