Agar Ditempatkan di Kota, CPNS Bayar Rp 5 Juta? Selasa, 03 Februari 2015 – 02:07 WIB Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN TOLITOLI - Oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tolitoli diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per First «Prev12