Agus Restui Gunakan Videoconference di Sidang Cebongan
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:19 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan tak keberatan jika para saksi di kasus Cebongan tidak bersedia hadir dalam persidangan 12 terdakwa kasus penembakan tahanan. Ia mempersilakan pengadilan militer menggunakan fasilitas videoconference untuk memberikan rasa aman pada para saksi. "Saya kira opsi apapun yang diizinkan oleh peraturan perundangan silakan dilakukan yang penting bahwa semuanya itu keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," kata Agus di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Mekanisme melalui videoconference merupakan bagian dari upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejumlah saksi dari petugas lapas, narapidana, dan tahanan Lapas Cebongan merasa takut bertemu langsung dengan sejumlah tersangka untuk memberikan kesaksian di pengadilan militer (dilmil). Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, LPSK mengusulkan menggunakan videoconference. Dengan metode itu, beberapa saksi tidak perlu datang langsung ke dilmil.
Panglima menyatakan, persidangan tidak akan terganggu hanya karena penggunaan videoconference. Ia berharap saksi hadir atau pun tidak, pengadilan tetap akan memutuskan dengan seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan para pelaku.
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan tak keberatan jika para saksi di kasus Cebongan tidak bersedia hadir dalam persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Senin, 25 November 2024 – 08:53 WIB - Humaniora
Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
Senin, 25 November 2024 – 08:24 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
Senin, 25 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB