Ahaa... Terungkap Juga!!! Pesta Ultah di Hotel Mewah, Jero Wacik Ternyata Dibayarin Bos Tambang
Jaksa sempat menanyakan apa maksud pemberian bantuan ratusan juta itu. Namun Herman mengaku tidak tahu secara pasti. "Mungkin melihat figur Pak Jero, saya tidak tahu," jawab Herman.
Jero sendiri membantah keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK itu. Dia merasa tidak pernah minta bantuan kepada pihak swasta untuk membiayai acara di Hotel Dharmawangsa.
"Saya ngga mengerti sama sekali karena semua acara di Dharmawangsa gratis," tegas Jero.
Dalam dakwaan Jaksa KPK menyebut pemberian dari Herman Afif itu diduga terkait jabatan Jero sebagai menteri ESDM. Jaksa pun menganggap bahwa Jero mengetahui atau setidaknya patut menduga adanya motif tersebut.
Jaksa lebih lanjut menjelaskan aliran dana gratifikasi dari Herman kepada bawahan Jero di Kementrian ESDM. Agung Pribadi selaku Kabag Rumah Tangga dan pada Biro Umum Kementrian ESDM telah melakukan pembayaran tunai sejumlah Rp 30 juta sebagai deposit untuk acara makan malam atau dinner di Hotel Darmawangsa, Brawijaya No 26 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Setelah acara selesai, pada 26 April 2012 Hotel Darmawangsa mengirimkan tagihan (invoice) nomor 71577 kepada Arief Indarto atas pelaksanaan ulang tahun terdakwa sejumlah Rp 379.065.174, dikurangi deposit Rp 30 juta sehingga sisa yang belum dibayar Rp 349.065.174.
Arie Indarto selanjutnya melaporkan tagihan itu pada mantan Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno. Atas tagihan itu, Waryono memerintahkan Arief Indrianto menemui Herman Arief Kusumo yang mempunyai hubungan dengan Kementerian ESDM. Diketahui sebelumnya Herman Arief Kusumo pernah menemui Jero di kantor Kementrian ESDM
Herman Arief setelah itu juga bertemu dengan Arief Indarto menyampaikan mencarikan dana untuk bayar makanan acara Jero Wacik. Selanjutnya, Arief Indrianto menemui Herman Arief kusumo di Menara Global Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tagihan (invoice) tersebut pada Herman Arief Kusumo.