Ahaa... Terungkap Juga!!! Pesta Ultah di Hotel Mewah, Jero Wacik Ternyata Dibayarin Bos Tambang
Senin, 09 November 2015 – 21:15 WIB
Herman Arief Kusumo kemudian tanggal 12 Juni 2012 memerintahkan stafnya yang bernama Ali Rahman melakukan pembayaran terhadap invoice tersebut dengan melakukan penyetoran dana ke rekening BNI Patra Jasa nomor rekening 0195506738 atas nama Puri Darmawangsa sejumlah Rp 349.065.174 sebagai pembayaran ulang tahun Jero Wacik tanggal 24 April 2012.
"Bahwa terdakwa menerima hadiah dari Herman Arief kusumo berupa pembayaran sebagian biaya ulang tahun terdakwa adalah penyelenggara negara yang menjabat sebagai Menteri ESDM masa jabatan 2011-2014," terang jaksa. (dil/jpnn)