Ahli Agama: MUI Seharusnya Konfirmasi Terhadap Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Ahli agama Islam KH Ahmad Ishomuddin menyesalkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak tabayyun (konfirmasi) terhadap pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tentang surah Al-maidah 51.
Menurutnya, dalam mengeluarkan fatwa, seharusnya MUI mengklarifikasi kepada Ahok mengenai ucapannya tersebut.
"Ada hal-hal yang merugikan orang lain tanpa tabayyun atau klarifikasi. Dasarnya kemudian tersebar luas dan terbentuk GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI," kata dia di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
MUI, kata dia, juga tidak meninjau lebih jauh putusan fatwa yang menyebut pidato Ahok telah menista agama Islam dan ulama. Akibatnya, ada gerakan umat yang masif dan menganggap Ahok merupakan penista agama.
Di samping itu, Ahmad mengakui bahwa pemakaian surah Al-maidah 51 tidak cocok untuk pemilihan kepala daerah. Sebab, ayat yang lebih cocok berbunyi, "Hendaklah kamu berlomba-lomba berbuat baik."
Terlepas dari itu, ada juga poin yang ia sepakati dalam sikap keagamaan MUI. Seperti, ia setuju dengan perlunya menjaga keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.
"Ada poin-poin tertentu yang disetujui. Keharmonisan antara umat beragama. Persatuan kesatuan saya setuju," kata dia.(Mg4/jpnn)