Ahli Dari Kubu Ahok Tolak Disebut Tidak Taat Pada PBNU
jpnn.com, JAKARTA - Ahli agama Islam, KH. Ahmad Ishomuddin yang dihadirkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi mengaku tidak meminta izin kepada Rais Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin.
Menurutnya, kehadirannya tidak diketahui siapa pun menjadi saksi meringankan Ahok.
"Saya tidak mewakili PBNU dan juga tidak sempat meminta izin kepada KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum PBNU dan sebagai ketua MUI. Jadi saya datang ke tempat ini sebagai pribadi," kata dia usai memberikan kesaksiannya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Pria yang menjabat sebagai Rais Syuriah PBNU ini memastikan, kedatangannya dalam sidang Ahok atas kemauan sendiri.
Ahmad mengaku memiliki sudut pandang berbeda mengenai perkara penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
"Adapun apabila pendapat saya berbeda saya kira wajar-wajar saja, karena dalam Islam, yang saya pahami sangat toleran dengan perbedaan-perbedaan pendapat, apalagi di NU. Para ulamanya biasanya membaca kitab fiqih yang di dalamnya dipenuhi perbedaan," terang dia.
Oleh karena itu, tambah Ahmad, kesaksiannya yaitu memprotes langkah MUI tidak melakukan tabayyun (konfirmasi) kepada Ahok, adalah persepsi pribadinya.
Demikian dengan kata 'aulia' yang ditafsirkannya bermakna teman dekat.