Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

Selasa, 21 Februari 2023 – 23:08 WIB
Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia - JPNN.COM
Salah seorang ahli waris almarhum Haji Asri, Abdul Rohim. Foto: Ist.

Akhirnya proses peralihan pun berjalan, dengan perjanjian ganti untung.

Hanya saja proses tidak berjalan dengan baik.

Menurut hukum keluarga ahli waris Haji Asri, Elita Purnamasari, jumlah yang dijanjikan sebesar Rp 5 miliar, tetapi hanya dibayarkan Rp 3,5 miliar oleh LTK dan EW, sehingga masih menyisakan Rp 1,5 miliar yang belum dibayar.

Elita lebih lanjut mengatakan dalam surat jual beli disebut, bila pihak kedua atau pembeli tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran dan setelah dilakukan perpanjangan waktu selama kurang lebih 60 hari, maka jumlah yang tertunggak akan dikonversi secara proporsional dengan saham pada perseroan atas nama Haji Asri.

"Itu sesuai perjanjian yang ditandatangani LTK, tetapi perjuangan Haji Asri dalam menuntut haknya berupa kepemilikan saham sebesar 30 persen dari Perseroan PT GBP selalu kandas," katanya.

Elita juga mengatakan semua daya dan upaya Haji Asri telah habis dikerahkan untuk menuntut haknya.

Namun, tidak juga membuahkan hasil.

Haji Asri akhirnya melaporkan LTK ke Bareskrim Polri dengan dugaan penipuan, penggelapan dan menggunakan dokumen palsu, pada 2018 lalu.

Keluarga ahli waris Haji Asri menempuh upaya hukum, memperkarakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close