Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
Namun, semua laporan tersebut dihentikan penyidikannya karena dianggap tidak cukup bukti.
Persoalan tidak berhenti sampai di situ, LTK justru melaporkan balik Haji Asri.
Haji Asri bahkan sampai dijebloskan ke dalam tahanan.
"Haji Asri akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena tidak terbukti melakukan pidana."
"Hal ini yang membuat Haji Asri depresi berat, bangkrut secara ekonomi hingga terkena stroke dan meninggal dunia," katanya.
Karena itulah, kemudian pihak ahli waris tidak akan tinggal diam.
Mereka berupaya melakukan perlawanan hukum dengan terlebih dahulu mengajukan praperadilan terhadap putusan kepolisian yang menerbitkan SP3 atas pengaduan Haji Asri.
"Meski Haji Asri sudah meninggal, beliau berpesan kepada anak-anaknya agar terus memperjuangkan hak mereka."