Ahli Waris Minta Kantor DPW PAN DKI Diberi Garis Polisi
Dalam hal itu, lanjut Amstrong, kliennya mengaku tidak terima jika kontrak diperpanjang. Dia pun meminta polisi segera menetapakan objek sengketa untuk dipasangi garis polisi.
"Yah kalau tetap memaksa, kami akan minta objek digaris polisi. Karena itu (perpanjang kontrak) sudah menyalahi aturan hukum. Kami juga harap pihak penyewa untuk tidak mengesampingkan hak korban. Penyewa kami harap dapat komunikasi dengan klien kami sebagai ahli waris," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo saat dikonfirmasi mengaku tak mengetahui jika bangunan yang disewa sedang sengketa.
Awalnya, kata Eko, PAN akan membeli tanah dan bangunan tersebut. Namun, akhirnya disepakati untuk menyewa terlebih dahulu.
"Kalau tau ada sengketa kayak gini kita enggak jadi beli, diselesaikan dahulu masalahnya. Tapi selama ini tidak ada masalah. Kita sewa saja setiap tahun. Tahun pertama dan tahun kedua kita langsung lunasin," tutur Eko kepada awak media, baru-baru ini.(mg7/jpnn)