Ahmad Albar Batalkan Pembongkaran Vila
Kamis, 14 Maret 2013 – 08:30 WIB
Kepala Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Nangrang Supriyadi mengungkapkan bahwa agenda hari itu sebenarnya sosialisasi, negosiasi, dan pembongkaran. “Tapi masyarakat tidak mau mengerti dan memahami. Intinya, masyarakat di sana menolak pembongkaran vila-vila itu," ujarnya.
Nangrang juga membenarkan ada 14 vila yang akan dieksekusi. Dia menyebutkan, di antaranya milik Rizal Mallaranggeng, Zarkasih Nur, Ahmad Albar, Sandi Nayoan, vila milik orang tua artis Arumi Bachim dan artis lainnya. “Pembongkaran ini sebenarnya hajat Perhutani, kami (Satpol PP) hanya membantu," kilahnya.
Menurut Nangrang, sebenarnya belasan vila itu oleh pemiliknya sudah diserahkan kepada negara. Lahannya dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung dan bahkan sudah disepakati untuk dibongkar. Namun, Nangrang mengaku heran saat akan dieksekusi warga justru menolak.