Ahmad Albar Batalkan Pembongkaran Vila
Kamis, 14 Maret 2013 – 08:30 WIB
Menurut dia, ada sekitar 300 vila yang melanggar di lahan konservasi TNGHS, terutama di kawasan Gunung Salak Endah. Pihak Satpol PP berupaya menertibkan vila-vila itu sejak tahun 2005.
“Kita sudah lakukan penyegelan-penyegelan. Tapi ketika akan ditindaklanjuti, kondisinya selalu begini (ditolak warga, Red). Sehingga kami memilih menyerahkan masalah ini kepada yang lebih berwenang, dalam hal ini pihak Perhutani," ujar Nangrang.(sdk)