Ahmad Basarah: Kepala Daerah Wajib Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
"Kabupaten Tulang Bawang bisa melakukan hal serupa. Baik melalui kebijakan yang bentuk hukumnya peraturan kepala daerah atau perda dengan melibatkan DPRD setempat,'' ujarnya.
Upaya ini dilakukan sekaligus bentuk proaktif kepala daerah dalam mengimplementasikan Pancasila.
Untuk menginternalisasi wawasan kebangsaan, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Termasuk partisipasi dari komponen masyarakat.
Misalnya, ada peran pemuka agama yang bertugas menyampaikan ajaran agama dengan pesan damai dan moderat.
Begitu diberi pemahaman komprehensif, masyarakat juga boleh menyampaikan aspirasi maupun melaporkan kegiatan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Sehingga tercipta kerukunan dan ketenteraman, timbul semangat cinta tanah air, toleransi, dan terkikisnya pemahaman keagamaan sempit yang mengusung narasi tunggal kebenaran," ungkap Basarah.
Doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro tersebut menegaskan pentingnya penyelenggaraan pendidikan Pancasila dengan cara kekinian.