Ahmad Yani Bantah Duduki Kursi Haram DPR
Kamis, 15 September 2011 – 14:13 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Ahmad Yani membantah tudingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut Ahmad Yani menduduki kursi "haram" DPR dengan cara penggelembungan suara di daerah pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan. "Tambahan suara PPP di Dapil I Sumatera Selatan sebesar 10.417 suara dasarnya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keluar sekitar Juni 2009," kata Ahmad Yani, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).
Menurut Ahmad Yani, 10.417 suara tersebut berasal dari sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di mana suara PPP dihilangkan. "Jadi benar sekali KPU yang menyebut suara PPP bertambah 10.417 sementara suara partai lain tidak berkurang karena dari awal suara PPP itu dihilangkan di tingkat PPK," ungkap anggota Komisi III DPR itu.
Lebih lanjut Ahmad Yani mengungkap sejumlah PPK yang telah menghilangkan suara PPP, antara lain di PPPK Kecataman Kemuning Kota Palembang sebesar 800 suara, PPK Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin 3.073 suara, PPK Muara Telang Kabupaten Banyuasin 1.666 suara, PPK Muara Padang Kabupaten Banyuasin 2.000 dan PPK Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu Kabupaten Musirawas 2.878 suara.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Ahmad Yani membantah tudingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut Ahmad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Politik
Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Parpol
Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:14 WIB - Parpol
Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:36 WIB - Parpol
Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB