Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang
Minggu, 12 Mei 2013 – 12:56 WIB
Karena itu, Pemprov DKI sepenuhnya mendukung PD Pasar Jaya untuk memperkuat tim hukum agar naik banding. ""Kami pasti akan mengajukan banding. Ya siap tidak siap, itu memang kewajiban kami untuk mempertahankan aset. Lagian kami juga sudah memegang hasil audit investigati BPKP kok,"" ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika PT PDI menyiapkan langkah yang sama untuk banding pasca putusan PN Jakarta Timur nanti, lanjut Ahok, itu merupakan hak setiap pihak. Tentu, setiap pihak memiliki alasan tersendiri sebelum naik banding. ""Prinsipnya sederhana. Apa pun yang berhubungan dengan aset, apalagi sudah ada audit BPKP, kita harus tetap kukuh untuk menang,"" ungkapnya.
Selain menyiapkan langkah hukum banding, Pemprov DKI berencana memaksa PT PDI untuk membayar kerugian negara Rp 179 miliar sesuai dengan hasil pemeriksaan BPKP.