Ahok Bersumpah Pertahankan Tanah Abang
Minggu, 12 Mei 2013 – 12:56 WIB
Menurut dia, melalui proses hukum yang berkeadilan, dua belah pihak tersebut akan mendapat jawaban yang sah terkait dengan sengketa itu. Meskipun masih ada ruang rekonsiliasi, namun, untuk mengantisipasi kejadian itu agar tidak terulang, dia mendorong agar rekonsiliasi diadakan di depan majelis hakim. ""Kalau pun rekonsiliasi, hal itu tetap harus melalui jalur hukum."
Sebagaimana diketahui, ada sengketa Blok A Pasar Tanah Abang antara PT PDI dan PD Pasar Jaya. PT PDI menggugat PD Pasar yang memutus kontrak secara sepihak. (bad/oni/c15/bh)