Ahok Diingatkan soal Posisi Nusron Wahid Jadi Ketua Tim Pemenangan
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Posisi Nusron Wahid selaku pejabat negara terus menuai sorotan. Penyebabnya, merangkap jabatan jadi kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan juga tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI 2017.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, seharusnya Ahok menyadari posisi Nusron saat ini.
Alasannya, jabatan Nusron bisa dipermasalahkan dan akan bisa menjadi pukulan balik kepada Ahok.
Pukulan balik yang dimaksud Margarito adalah pelanggaran yang dilakukan Nusron karena sebagai pejabat negara menjadi ketua Tim Pemenangan Ahok. Menurutnya, rangkap jabatan itu melanggar aturan ketatanegaraan sehingga rawan digugat di Mahkamah Konstitusi.
“Kalau ini dipaksakan, maka ini bisa menjadi pukulan balik. Ini sama saja melanggar aturan. Sebaiknya ini disadari betul oleh Ahok," kata Margarito saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9).
Margarito mengatakan, Nusron seharusnya mengundurkan dari sebagai pejabat negara jika ingin masuk ke ranah politik.
"Nusron itu kan semua orang tau sebagai kepala BNP2TKI. Supaya tidak jadi beban, maka dia harus segera mundur," tandasnya.
Sebelumnya, pakar hukum Tata Negara Universitas Andalas, Khairul Fahmi, menilai Nusron tak patut menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta. Sekalipun hal tersebut dijabat Nusron dalam posisinya sebagai politikus Partai Golkar.