Ahok Diingatkan soal Posisi Nusron Wahid Jadi Ketua Tim Pemenangan
"Tak semua jabatan yang dipegang boleh dirangkap. Tapi terlepas secara hukum bisa merangkap atau tidak, rangkap jabatan bisa sebabkan kerja terganggu dan tak fokus," kata Khairul.
Menurutnya, sudah bisa dipastikan bahwa rangkap jabatan, apalagi untuk posisi sebagai tim pemenangan, akan sangat menuntut perhatian dan waktu. Padahal, sebagai pejabat negara, Nusron dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah soal tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Sementara ada tugas BNP2TKI yang berhubungan dengan TKI yang tak bisa ditunda, sehingga menuntut fokus dari kepalanya. Tugas tersebut tak mungkin tugas sampingan dengan agenda politik seperti pemilu atau pilkada," tegasnya. (jpg)