Ahok Diminta Tidak Tunjuk Pejabat dengan Masa Lalu Suram Jadi Kadisdik
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok kabarnya akan melantik kepala Dinas Pendidikan yang baru pada tanggal 8 Januari 2016 mendatang. Jabatan tersebut kosong sejak ditinggalkan Arie Budhiman yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Ahok untuk menyeleksi ketat calon kepala Dinas Pendidikan.
Dia juga menyarankan agar dilakukan penelusuran rekam jejak serta kemampuan calon kepala dinas.
Sebab peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta juga ditentukan oleh figur yang akan memimpin instansi tersebut. Apalagi Dinas Pendidikan adalah SKPD dengan jumlah anggaran terbesar di Jakarta.
"Jangan asal mengangkat orang menjadi kepala Dinas Pendidikan, apalagi jika orang tersebut bermasalah. Intinya harus selektif," ujar Uchok saat dihubungi, Minggu (3/1).
Belakangan ini, sejumlah nama dikabarkan bakal masuk di jabatan eselon II itu. Antara lain Agus Suradika (kepala Badan Kepegawaian Daerah), Sopan Adriyanto (wakil kepala Dinas Pendidikan), Didi Sugandi (mantan kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan). Namun Agus Suradika lah yang paling santer disebut-sebut bakal dipilih Ahok.
Namun Koordinator Indonesia For Transparency and Akuntability (INFRA) Agus Chaerudin Jakarta berharap penunjukan Agus Suradika sebagai kepala Dinas Pendidikan tidak sampai terjadi. Menimbang sosok Agus Suradika identik dengan sejumlah kasus kontroversial, mulai dari ambruknya proyek jembatan gedung Arsip di Taman Ismail Marzuki (TIM) yang menelan korban jiwa, hingga dugaan keterlibatannya dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) .
Tak hanya itu, sambung dia, Agus Suradika juga tersandung kasus pejabat titipan yang membuat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama membatalkan pelantikan ratusan lurah di Balaikota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. "Sangat berisiko mengangkat Agus Suradika yang banyak bermasalah ini menjadi kepala Dinas pendidikan," tandas pria berkacamata itu.