Ahok Ditolak, Djarot Diteriaki "Maju Terus"
Dalam surat itu, Ketua Presidium PJMKTP, Herdanus T menyatakan aksi penolakan dan perlawanan adalah bagian dari perjuangan warga Koja dalam menegakkan rasa keadilan dan kemanusiaan bagi masyarakat demi mewujudkan rasa solidaritas dan simpati terhadap nasib kehidupan masyarakat kecil di Jakarta Utara.
”Hak hidup mereka telah dirampas oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang bernama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menentang eksistensi Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara,” kata Herdanus dalam suratnya tersebut.
Masih dalam surat itu, PJMKTP mengungkapkan kehidupan masyarakat korban penggusuran diantaranya, warga Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Kampung Aquarium dan wilayah lain, dahulu hidup damai, aman dan tentram. Tetapi karena kebijakan sewenang-wenang tersebut menyebabkan kehidupan warga saat ini menjadi memprihatinkan dan masa depan hidupnya menjadi tidak pasti.
”Oleh karena atas dasar rasa kesamaan nasib dan sebagai bentuk solidaritas kami, dengan ini kami secara tegas menolak kehadiran saudara Ahok yang rencananya akan hadir di wilayah Kecamatan Koja dalam peresmian Taman RPTRA tepatnya di RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara pada tanggal 26 Mei,” tulisnya juga.
Pernyataan dibuat karena PJMKTP sudah mendiskusikan dan mengkaji, program RPTRA hanya sebagai aksi pencitraan untuk menarik simpati masyarakat untuk kepentingan pemilihan Gubernur DKI yang akan datang. ”Di samping karena kebijakan serta sikap Ahok yang telah menyakiti rasa leadilan masyarakat di Jakarta,” tegasnya. (dni/dai/dil/jpnn)