Ahok: KMP Gagal Bertindak Sewenang-wenang
DPRD DKI Jakarta juga telah menerima surat Menteri Dalam Negeri RI 121.31/4438/OTDA tanggal 28 Oktober 2014 dan tembusan surat Mendagri RI Nomor 121.31/4480/OTDA 29 Oktober 2014 perihal pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2014-2017 serta surat tugas Provinsi DKI Jakarta tertanggal 30 Oktober 2014.
Menindaklanjuti hal tersebut di atas, pada 13 November 2014, DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan rapat gabungan DPRD DKI Jakarta bersama pimpinan fraksi-fraksi DPRD yang menghasilkan agenda pokok rapat paripurna istimewa DPRD, yaitu dalam rangka pengumuman sekaligus pengusulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2014-2017.
Sehubungan dengan itu, sesuai ketentuan Pasal 203 ayat (1) Perppu 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bahwa dalam terjadi kekosongan gubernur, maka wakil gubernur menggantikan gubernur sampai dengan masa jabatan 2017.
Dengan memperhatikan surat Mendagri RI 121.31/4438/OTDA tertanggal 28 Oktober 2014, ketua DPRD secara resmi mengumumkan dan sekaligus mengusulkan kepada Presiden Indonesia melalui Mendagri untuk pengesahan Basuki Tjahaja Purnama Plt Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Usai mengumumkan surat Mendagri tersebut, Prasetio segera akan mengirimkan surat ke Presiden RI melalui Mendagri untuk pengesahannya. "Kami akan langsung kirimkan suratnya ke pak presiden, agar bisa langsung dilaksanakan pelantikannya," tutup Pras.
Sementara itu, Ahok menilai, suksesnya rapat paripurna istimewa pengumumannya sebagai gubernur DKI Jakarta, bukti DPRD tidak dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP). Hal tersebut ditegaskan Ahok, usai menghadiri rapat.
"Saya senang DPRD DKI Jakarta ternyata tidak dikuasai KMP. Buktinya paripurna pengumuman saya sebagai gubernur sukses," tutur dia.
Ahok juga menilai, masih ada anggota dewan yang punya hati nurani. "Hal ini membuat KMP gagal bertindak sewenang-wenang. Kalau mau menduduki negara, duduki ibukota dulu," sindir Ahok.