Ahok Larang Gedung Tinggi di Lintasan MRT
Sabtu, 01 Juni 2013 – 17:48 WIB
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pembangunan gedung tinggi, di dekat lintasan transportasi massal. Mulai dari Mass Rapid Transit (MRT), hingga Transjakarta (busway). Hal sama berlaku untuk bangunan eksisting, tidak boleh dinaikkan lagi jumlah lantainya. Kebijakan tersebut, bagian dari rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah DKI Jakarta yang dibuat pemprov. "Pemprov DKI harus menjadi tuan yang menentukan pelanggaran luas koefisien luas bangunan (KLB). Sebab dalam peraturan yang lama, pemilik bangunan pelanggar luas KLB yang membayar denda, bisa menaikkan bangunan seenaknya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan menjadi tuan yang menentukan pelanggaran luas KLB. "Jadi ada daerah-daerah tertentu di Jakarta, kalau dulu pengusaha sudah bayar denda, dia bisa naikkan bangunan seenaknya. Kalau sekarang tidak bisa," katanya.
Dijelaskan Ahok, dalam aturan yang sekarang, lanjutnya, ada bangunan di zona-zona tertentu yang dekat pengoperasian transportasi massal, ketinggiannya tidak boleh dinaikkan. Khususnya, bangunan yang dekat dengan jalan tol atau pintu tol tidak boleh dinaikkan ketinggiannya.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pembangunan gedung tinggi, di dekat lintasan transportasi massal. Mulai dari Mass Rapid
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rocky Gerung Ikut Rapat Paripurna DPRD Jatim
-
Bawaslu Kalbar Investigasi Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dilakukan Ketua PMI
-
Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri, 83 Anggota Datangi Densus 88 Antiteror
-
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos Diterbangkan ke Jakarta
-
APKEI Ajak Pelaku Bisnis Kecantikan Melek Hukum Kesehatan
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
Prabowo Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Ini Daftarnya
Senin, 14 Oktober 2024 – 16:55 WIB - Humaniora
Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan
Senin, 14 Oktober 2024 – 15:14 WIB - UMKM
Mantap! UMKM Binaan Pertamina Bukukan Transaksi Ekspor Rp 163,5 Miliar di TEI 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 14:06 WIB - Jatim Terkini
Hari ke-5, Pendaki Asal Jakbar yang Hilang di Gunung Wilis Masih dalam Pencarian
Senin, 14 Oktober 2024 – 15:33 WIB - Politik
Prabowo Panggil Nama-nama ini Isi Kabinet yang Baru
Senin, 14 Oktober 2024 – 17:00 WIB