Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Ngotot Taman Ria Agar Dikelola DKI

Jumat, 08 Agustus 2014 – 10:47 WIB
Ahok Ngotot Taman Ria Agar Dikelola DKI - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengincar lahan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat. Kekalahan gugatan hukum dari pengembang pusat perbelanjaan, PT Ario Bimo Laguna Perkasa dalam sidang gugatan di Mahkamah Agung (MA) tidak menyurutkan keinginan Pemprov DKI Jakarta mengelola lahan dengan luas sekitar 11 hektare tersebut.

"Kami ingin pengelolaan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, diserahkan kepada Pemprov DKI," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (7/8). Dia juga berjanji, bakal merevitalisasi lahan itu untuk dijadikan tempat wisata rakyat dan ruang terbuka hijau (RTH). Basuki juga mengatakan jangan sampai lokasi itu dijadikan mal, seperti yang sekarang direncanakan pengembang.

"Harusnya Taman Ria Senayan itu yang kelola Pemprov DKI. Sayangnya kita enggak bisa ngomong banyak, karena ada peran pemerintah pusat di sana," kata pejabat yang akrab disapa Ahok itu juga.

Diharapkan Ahok lagi, pemerintah pusat bisa segera membantu penyelesaian polemik yang menimpa Taman Ria Senayan tersebut.

Sehingga, kawasan tersebut tidak dibiarkan terbengkalai seperti saat ini, dan statusnya terkatung-katung tanpa kejelasan pengelolanya.

"Sayang kita enggak bisa atur. Semua kembali ke pemerintah pusat," cetus juga mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Taufik Hadiawan, mendukung rencana pemerintah daerah yang ingin mengelola lahan Taman Ria Senayan. Menurutnya, kawasan Taman Ria Senayan harus dibangun sesuai dengan peruntukan aslinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jakarta.

Kendatipun kawasan Taman Ria Senayan saat ini dikuasai oleh pihak swasta, namun Pemprov DKI Jakarta tetap memiliki kewenangan untuk mengatur Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). â€ÂKami di DPRD DKI mendukung rencana Pemprov DKI itu,â€Â tegasnya.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengincar lahan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat. Kekalahan gugatan hukum dari pengembang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News