Ahok Sesalkan Tindakan Hercules
Senin, 11 Maret 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama atau Ahok menegaskan bahwa penegakan aturan adalah wewenang pemerintah dan aparatnya. Masyarakat ataupun ormas tidak memiliki wewenang untuk mengambil alih tugas penegak hukum, apalagi sampai menggunakan cara-cara kekerasan.
Hal ini disampaikan Ahok menanggapi aksi tokoh pemuda asal Timor Timur, Hercules Rosario Marshal yang diduga melakukan pengrusakan terhadap kompleks ruko Tjakra Multi Strategi, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam aksi anarkinya, Hercules beralasan bahwa keberadaan ruko itu melanggar ketentuan tata ruang dan menggangu warga sekitar.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama atau Ahok menegaskan bahwa penegakan aturan adalah wewenang pemerintah dan aparatnya. Masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 21:09 WIB - Timur Tengah
Kamala Harris Jadi Presiden AS, Republik Islam Iran Jangan Berharap Punya Senjata Nuklir
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 19:04 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia, 2 Pemain Cedera
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 20:34 WIB - Sport
PSSI Resmi Kirim Protes ke AFC, Erick Thohir Minta Presiden Salman Mempelajari
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 19:53 WIB - Gosip
Heboh Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Akhirnya Buka Suara
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 19:15 WIB