AHTRMI Siapkan Rimbawan Hijaukan Hutan Rusak
Senin, 15 Februari 2010 – 18:06 WIB
Acara deklarasi itu sendiri, dihadiri perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemuda dan Olahraga, Pemberdayaan Wanita, serta Kementerian Pertanian. Selain menggelar pameran sebagai acara pendukung, AHTRMI juga dalam kesempatan itu melaksanakan seminar.
Tahun ini, menurut Basyaruddin pula, telah disiapkan lahan seluas 50 hektar di masing-masing provinsi, untuk dilakukan penanaman pohon yang akan dilakukan para rimbawan melalui para pengurus DPW AHTRMI. Sementara, pohon yang akan ditanam untuk penghijauan itu sendiri akan terdiri dari berbagai jenis, termasuk yang kayunya bisa dipanen yang berumur lima sampai 20 puluh tahun. "Ada pohon Sengon, Jati. Di tengahnya akan tanaman tumpang sari," ucapnya pula.