AHY Kembali Serang Moeldoko, Begini Kalimatnya
Minggu, 07 Maret 2021 – 13:22 WIB
Namun, AHY tidak terima atas pelaksanaan KLB PD itu karena ilegal. Sebab, forum tersebut tidak memenuhi prasyarat melaksanakan KLB PD.
Dalam AD/ART PD menyebutkan, pelaksanaan KLB wajib direstui 2/3 suara para Ketua DPD, direstui setengah dari total ketua DP, dan disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: