Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:34 WIB
"Berkas sudah tahap satu, sudah masuk ke kejaksaan. Tersangka sudah tahanan pidana sama dengan tahanan lainnya. Insyaallah pekan depan kami akan melakukan rekonstruksi," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.(mcr5/jpnn)