Aipda TM Bertugas di Pospol Pasar Besar, Positif COVID-19, Semoga Cepat Sembuh
"Jadi bila ada anggota yang terkena COVID-19 dalam melaksanakan tugas, maka kami wajib memberikan reward dan perhatian kepada yang bersangkutan. Untuk perhatian kepada anggota tersebut sudah kami lakukan," ucapnya.
Dijelaskan mantan Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng tersebut, yang bersangkutan sudah empat hari dilakukan penanganan medis secara protokol COVID-19.
Semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan tim medis, serta dari rekan-rekan sejawatnya dan dari pimpinan selama ini bisa memberikan semangat, yang bersangkutan cepat sembuh agar bisa bertugas dan kembali kumpul dengan sanak keluarganya.
"Yang bersangkutan sudah empat hari menjalani perawatan, doa kami semoga personel kita yang terjangkit COVID-19 segera sembuh dan dapat kembali bersama keluarganya kembali," kata dia.
Perwira Polri berpangkat melati tiga juga sudah melakukan antisipasi agar personel lainnya tidak tertular, dengan cara melakukan pengecekan siapa saja yang sempat kontak fisik terhadap anggota tersebut.
Dengan menelusuri hal itu, sehingga penyebaran virus tersebut segera di ketahui dan tidak menyebar ke mana-mana.
"Semua anggota sudah kita lakukan pengecekan, baik itu kesehatannya atau kontak secara langsung terhadap personel yang positif terpapar COVID-19 untuk mengantisipasi terjadinya transmisi lokal tersebut," kata Jaladri. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!