Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AJL di Dalam Kamar Bersama Terapis, Ayo Ngapain?

Minggu, 04 Juli 2021 – 00:48 WIB
AJL di Dalam Kamar Bersama Terapis, Ayo Ngapain? - JPNN.COM
Ilustrasi: Seorang terapis. Foto: DESKA IRNANSYAFARA/Rakyat Kalbar

jpnn.com, MEDAN - Diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), belasan orang terapis yang bekerja di Griya Pijat De Classic Spa di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan personel Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan terapis yang diamankan itu saat petugas kepolisian menggelar razia penertiban di Griya Pijat, Kamis (1/7) sekira pukul 17.00 WIB.

"Selain mengamankan 15 orang terapis, juga seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa tersebut," kata AKP Budiman di Medan, Sabtu (3/7).

Dia mengatakan petugas juga menemukan seorang pria AJL yang diduga tamu di salah satu kamar.

Budiman mengatakan, petugas mengamankan uang tunai Rp265 ribu, dua buah buku rekapan pengunjung, satu bundel data penjualan harian dan laporan omset, satu potong pakaian terapis, satu buah mesin edisi Bank BNI dan dua lembar kertas kuitansi.

"Hingga saat ini, keseluruhan yang diamankan telah diserahkan ke Balai Sosial Parawansa, Brastagi, Kabupaten Karo," ucapnya.

Budiman menambahkan razia tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/25/INST/2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sebanyak 15 orang terapis dan seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa kaget dengan kedatangan petugas.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close