Ajudan Bonaran Situmeang Dikonfrontir dengan Saksi Lain
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak berhenti hanya memeriksa lima saksi untuk tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, secara terpisah.
Pada pemeriksaan, Jumat (13/12), kelima nama yang diduga terkait langsung aliran dana suap untuk Akil dari perkara pemilihan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang ditangani MK tahun 2011 lalu, dikonfrontir langsung.
Masing-masing ajudan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang, Daniel Situmeang, mantan anggota DPRD Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, pengusaha Aswar Pasaribu, Syaiful Alamsyah Pasaribu dan Hetbin Pasaribu.
Diduga mereka dikonfrontir, karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap masing-masing pihak sebelumnya, terdapat keterangan yang tidak bersesuaian antara penjelasan yang satu dengan yang lain.
“Iya benar, tadi saya dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait pinjaman uang kepada Bonaran Situmeang (Bupati Tapteng). Tapi tidak seperti pemeriksaan kemarin, kali ini kita dikonfrontir. Ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi,” ujar Aswar Pasaribu di Jakarta, Jumat (13/12) malam.
Menurut Aswar, sama seperti penjelasan sebelumnya, kepada penyidik ia mengaku memberikan uang pinjaman kepada Bonaran, yang diserahkan lewat salah seorang saudaranya, Hetbin Pasaribu. Dengan perjanjian uang akan dikembalikan dua minggu setelah dilakukan pinjaman. Namun akhirnya baru dikembalikan dua bulan kemudian. Tapi saat ditanya akan digunakan untuk apa uang tersebut, Aswar mengaku tidak mengetahuinya.
Dihubungi terpisah, Hetbin juga menyatakan hal senada. Kepada penyidik, ia mengaku bersama-sama dengan Daniel Situmeang menyerahkan uang yang berasal Aswar dan Syaiful, kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani.
“Nah pada awal pemeriksaan tadi, Daniel sepertinya terus berkelit. Tapi lama-lama ia mengakuinya. Karena kita kan mengatakan apa adanya, makanya dia tidak bisa menghindar,” ujar Hetbin saat ditanya seperti apa proses yang mereka jalani ketika ditanya oleh penyidik KPK.