Akademisi Desak Pemerintah Bekukan Greenpeace
Kamis, 26 Juli 2012 – 21:38 WIB
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah menggelar diskusi di Aula Student Center Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis (26/7/2012). Dalam diskusi bertajuk "Polemik RUU Ormas dan Kemerdekaan Berserikat - Status Hukum Greenpeace Indonesia-" disimpulkan bahwa Greenpeace melakukan pelanggaran sehingga Kementerian Hukum dan HAM diminta untuk membekukan dan mencabut status hukumnya. Selain menghadirkan Guru besar Emeritus Unpad, Prof Dr Romli Atmakusumah sebagai pembicara, turut pula Direktorat Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Arko Hananto B, Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dan Dr H JM Muslimin MA (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN).
Dalam diskusi ini, setidaknya ada enam pelanggaran yang diduga dilakukan Greenpeace selama beroperasi di Indonesia. Pertama, tidak pernah melaporkan kegiatannya dan bantuan dana asing yang diterimanya ke Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga di Kesbangpol DKI Jakarta. Kepastian mereka sebagai LSM liar sudah dikemukakan Mendagri Gamawan Fauzi. Begitu pula di Kemenlu, Greenpeace Indonesia juga tidak pernah melaporkan dana asing dan kegiatannya.
Kedua, Greenpeace tercatat menerima bantuan dana asing tanpa sepengetahuan pemerintah yaitu menerima dana dari Greenpeace SEA Foundation sebesar Rp1,2 miliar di tahun 2009 dan Rp1,7 miliar di tahun 2010.
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah menggelar diskusi di Aula Student Center Kampus UIN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
Selasa, 24 Desember 2024 – 01:00 WIB - Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Hukum
Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
Senin, 23 Desember 2024 – 23:57 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - Hukum
Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 21:23 WIB - Jabar Terkini
Penjelasan Pemkab Bogor Soal Kecelakaan Maut Bus SMPIT Darul Quran Mulia
Senin, 23 Desember 2024 – 22:20 WIB - Politik
Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 22:00 WIB