Akademisi UI Pastikan RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Bagi Pesantren
Selasa, 01 September 2020 – 18:12 WIB

Ilustrasi suasana di pondok pesantren. Foto: Mulyana/Antara
Menurut Teddy, tujuan RUU Ciptaker juga hanya menyangkut pendidikan komersial, bukan pesantren. Kedua, menciptakan pekerjaan dan lapangan kerja.
"Semoga membantu menurunkan peningkatan pengangguran karena Covid-19 ini (coronavirus baru)," tandasnya. (ant/dil/jpnn)