Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menuntaskan pengusutan kasus penyebaran kabar hoaks oleh Ratna Sarumpaet hingga ke tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Namun, penyidik tak akan berhenti pada tersangka Ratna saja. Karena, kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat di kasus itu.
"Untuk tersangka baru kemungkinan bisa saja terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/1).
Untuk saat ini, tersangka dalam kasus itu baru Ratna seorang. Kasusnya segera disidangkan mengingat berkas sudah dinyatakan lengkap dan Ratna serta barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan hari ini.
Namun, Argo mengatakan semuanya tergantung pengembangan penyidikan di lapangan. Untuk itu, dia minta tunggu saja pengembangan penyidikan yang hingga kini masih berjalan.
"Semua bisa terjadi, tergantung kepada bagaimana pengembangan di lapangan oleh penyidik," imbuh Argo.
Diketahui, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka karena yelah menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.