Akankah Miryam Nyanyi Bancakan Uang Haram?
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kader PAN yang disebut terlibat korupsi e-KTP.
Khusus kepada Teguh Juwarno, PAN bahkan sudah memanggil yang bersangkutan tiga kali.
”Mas Teguh memastikan tidak pernah terima, bahkan Mas Teguh siap mengklarifikasi itu di pengadilan KPK nanti,” kata Yandri.
Menurut Yandri, yang diperlukan saat ini adalah azas praduga tidak bersalah.
KPK dalam hal ini perlu mendetailkan semua isu yang ada terkait penyebutan keterlibatan.
Sebab, penyebutan itu sudah menyangkut nama baik dan karakter seseorang.
”Jangan sampai ada yang tidak benar. Mas Teguh siap dipanggil dan memberi kesaksian,” ujarnya menegaskan.
Yandri menambahkan, keterangan yang disampaikan oleh Teguh menyebut jika bisa jadi pembagian uang korupsi E-KTP itu ada. Namun, pembagian itu tidak pernah sampai ke dirinya.