Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akankah Miryam Nyanyi Bancakan Uang Haram?

Kamis, 23 Maret 2017 – 05:56 WIB
Akankah Miryam Nyanyi Bancakan Uang Haram? - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: AFP

Mereka membahas rencana pembangunan sistem informasi administrasi kependudukan dan pemberian nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional serta pembicaraan pendahuluan RAPBN 2011.

Pertemuan itu yang kemudian menghasilkan kesepakatan bila e-KTP sebagai program prioritas utama yang akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyear.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain menghadirkan saksi dari kelompok legislatif, pihaknya juga sengaja kembali menghadirkan saksi dari kluster eksekutif.

Itu tidak lepas dari isi surat dakwaan yang menyebut bila aliran uang juga mengalir ke sejumlah pejabat Kemendagri kala itu.

”Kami masih mendalami penganggaran,” ujarnya di gedung KPK, kemarin (22/3).

Wisnu Wibowo dan Suparmanto, misalnya, disebut-sebut mendapat jatah uang sebesar Rp 40 juta dari Sugiharto pada rentang waktu November-Desember 2012.

Duit itu diperuntukan bagi staf pada biro perencanaan Kemendagri. Wisnu kala itu menjabat kepala bagian perencanaan di biro tersebut.

”Untuk Rasyid Saleh merupakan saksi yang ditunda di sidang sebelumnya,” ungkapnya.

Bancakan dana kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dibagi-bagi ke puluhan anggota DPR bakal tersaji di sidang lanjutan terdakwa e-KTP Irman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close