Akbar Faris Dituntut Hukuman Mati
Jumat, 17 Januari 2020 – 08:09 WIB
Dalam menangani kasus ini, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga pelaku yang kini telah divonis.
Pelaku Acuandra dan Riduan divonis hukuman mati, dan FR yang masih di bawah umur dijatuhi vonis maksimal, yakni 10 tahun penjara. (antara/jpnn)