Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKBP Arif Harsono Bakal Sikat Pelaku Karhutla di Wilayahnya

Senin, 29 Mei 2023 – 08:09 WIB
AKBP Arif Harsono Bakal Sikat Pelaku Karhutla di Wilayahnya - JPNN.COM
Personel TNI yang tergabung dalam Tim Satgas Karhutla Kodim 0403 Ogan Komering Ulu memadamkan api yang meliputi lahan di Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. (ANTARA/Edo Purmana/Arsip)

jpnn.com, BATURAJA - Pihak Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) bakal menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan karena tindakan itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat akibat polusi asap.

"Siapa pun yang melakukan pembakaran lahan baik itu masyarakat maupun pihak perusahaan tentunya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Minggu (28/5).

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya memberikan perhatian serius dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten OKU. Terutama memasuki musim kemarau tahun ini.

Pencegahan oleh tiga pilar yang sudah ada di tengah masyarakat juga terus dilakukan, yakni oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur desa sebagai perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan pencegahan karhutla.

Sosialisasi pun dilakukan melalui pemasangan spanduk, bahkan dor to dor ke rumah warga mengenai larangan membakar lahan agar tidak terjadi bencana kabut asap.

Dia menyebut Bhabinkamtibmas di setiap polsek jajaran memasang spanduk tentang larangan karhutla di seluruh kecamatan agar masyarakat teredukasi tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

AKBP Arif pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak perusahaan di Kabupaten OKU agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun karena itu melanggar aturan.

"Kami terus menyampaikan imbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar," katanya.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menyatakan bakal menindak tegas pelaku karhutla di wilayah hukumnya. Jangan ada yang membakar lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News