AKBP Dalizon Sebut Soal Setoran Rp 500 Juta, Komentar Edi Tegas Banget
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari pernyataan mantan Kapolres Ogan Komering Timur AKBP Dalizon, terkait setoran uang senilai Rp 500 juta ke atasannya.
Edi menyebut pernyataan ini perlu diselidiki, sebab jika benar sangat memalukan bagi institusi kepolisian.
AKBP Dalizon merupakan terdakwa kasus suap pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 2019.
Dalizon mengatakan menyetor ke mantan atasannya Kombes AS senilai Rp 500 juta.
AS ketika itu bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Dalizon mengatakan soal setoran Rp 500 juta di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel, Rabu (7/9) kemarin.
"Jika pengakuan Dalizon ini terbukti benar, tentu ini sangat memalukan."
"Bisa dikategorikan sebagai tindakan persekongkolan dan tentu tidak dapat dibiarkan," ujar Edi Hasibuan dalam pernyataannya, Minggu (11/9).