AKBP Ferio Pimpin Penggerebekan di Ladang Ganja, Hasilnya, Ya Ampun
jpnn.com, DAIRI - Tim dari Polres Dairi, Sumatera Utara mengamankan sebanyak 200 batang pohon ganja berbagai ukuran di daerah perladangan Desa Parbuluan IV, Kabupaten Dairi.
Menurut Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting jajarannya telah meringkus seorang pemuda berinisial KS (28), warga Kecamatan Parbuluan terkait kepemilikan pohon ganja tersebut.
Tanaman narkotika golongan I jenis ganja itu ditemukan di sebuah ladang di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV pada Minggu siang (29/8).
Kasus itu terungkap setelah warga melaporkan ada ladang ganja di areal milik marga Simanjuntak ke Polsek Parbuluan.
Laporan itu kemudian dikoordinasikan petugas dengan Satres Narkoba Polres Dairi hingga dilakukan penggerebekan.
"Kemudian personel Polsek Parbuluan bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Dairi melakukan pengintaian di ladang ganja tersebut dan menangkap tersangka KS," kata AKBP Ferio.
Dia menjelaskan ketika diinterogasi di lokasi, tersangka mengaku bahwa ladang ganja itu adalah miliknya.
"Tersangka mengaku menanam ganja tersebut lebih kurang tiga bulan lamanya," ucap Ferio.