Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKBP Hendy Ungkap Kesaktian Briptu Hasbudi, 2 Perempuan Terseret

Rabu, 11 Mei 2022 – 07:06 WIB
AKBP Hendy Ungkap Kesaktian Briptu Hasbudi, 2 Perempuan Terseret - JPNN.COM
Sejumlah barang bukti excavator yang disita Ditkrimsus Polda Kaltara dari lokasi tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi yang terletak di Kecamatan Sekatak, Bulungan. Foto : Humas Polda Kaltara.

Oknum anggota Polri yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut ditangkap rekan-rekannya sendiri di Polda Kaltara saat hendak berupaya kabur lewat penerbangan menuju di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5) lalu.

Selain bisnis tambang emas liar, Briptu Hasbudi juga menjalankan bisnis ilegal lainnya.

Di antaranya, bisnis penyelundupan ballpres pakaian bekas dan daging ilegal asal Malaysia, serta adanya dugaan peredaran narkoba.

Polisi bintara yang tersohor dengan sebutan Crazy Rich asal Tarakan itu diketahui sudah menjalankan bisnis tambang emas ilegal selama dua tahun. Anehnya, selama itu, Briptu Hasbudi tidak pernah tersentuh hukum.

Penyidik Polda Kaltara menduga ada oknum lain yang ikut terlibat di dalam bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi.

Terlebih lagi, polisi telah menemukan catatan, adanya uang hasil bisnis ilegal milik Briptu Hasbudi mengalir ke sejumlah pejabat daerah di Kaltara.

Bahkan penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara juga sudah menyita sebuah rumah yang masih dalam proses pembangunan. Rumah itu dibangun Briptu Hasbudi untuk pejabat.

Penyidik Polda Kaltara masih menelusuri aliran dana dari Briptu Hasbudi yang disebut mengalir ke sejumlah pihak. Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti siapa yang menerima duit haram Briptu Hasbudi.

Penyidik Polda Kaltara periksa sejumlah saksi kasus Briptu Hasbudi, 2 di antaranya perempuan. Ada juga dua orang penting. Ini nama-nama yang disebut AKBP Hendy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close