Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhir Pekan Ini Mulai Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Selasa, 31 Agustus 2021 – 04:39 WIB
Akhir Pekan Ini Mulai Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor - JPNN.COM
Ilustrasi arus lalu lintas di Simpang Gadog, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dilakukan pada akhir pekan ini.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan aturan ganjil genap tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan dan semua jenis pelat nomor di jalur Puncak.

"Kami (Pemkab Bogor dan polisi, red)  sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Harun usai rapat evaluasi penanganan lalu lintas Jalur Puncak di Pendopo Bupati, Cibinong, Bogor, Senin

Dia memperkirakan ada sekitar tujuh persimpangan yang menjadi fokus petugas dalam pengawasan ganjil genap.

"Pengecualiannya hanya untuk kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot, dan pengangkut logistik," terangnya.

Harun menyebutkan, opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021, usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

Sementara Bupati Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan, jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan menyiapkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.

Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres AKBP Harun sepakat melaksanakan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News