Akhirnya Dewan Cabut Perda Parkir
Sabtu, 01 Desember 2018 – 15:41 WIB
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB Dhamroni Chudlori menilai pencabutan MoU tidak tepat. Dia mengatakan, parkir berlangganan diputuskan bersama. ''Program tersebut dibahas antara eksekutif, legislatif, kepolisian, dan pemprov. Kalau mencabut, dewan bertindak sepihak,'' terangnya.
Dia berharap pemkablah yang mencabut perda parkir berlangganan. Langkah itu dinilai lebih tepat. ''Sebab, dasar parkir berlangganan ada di dalam perda parkir,'' ucapnya.
Berdasar data yang didapat Jawa Pos, pendapatan dari parkir berlangganan di Kota Delta terus naik. Pada 2016 pendapatan mencapai Rp 28,17 miliar. Pada 2017 sebesar Rp 29,73 miliar. Namun, tidak semua masuk kas daerah. Pada 2016 hanya Rp 15,64 miliar dan 2017 Rp 15,99 miliar. Selebihnya masuk pemprov dan kepolisian sesuai MoU. (aph/c7/hud)