Akhirnya KPK Bui 19 Politisi
Terkait Kasus Cek Perjalanan DGS BISabtu, 29 Januari 2011 – 12:36 WIB
Usai melakukan penahanan, Johan memastikan, KPK akan segera melimpahkan kasus tersebut kepada pengadilan. ?Dengan penahanan ini, kita sedang lakukan proses pengembangan penyidikan. Pekan depan, kita tingkatkan ke penuntutan,?tambahnya.
Atas penahanan massal tersebut, reaksi sejumlah politikus tersebut cukup beragam. Ada yang memilih menerima penahanan tersebut, banyak pula yang menyesalkan upaya tersebut karena si pemberi cek perjalanan tersebut, belum dijerat. Politikus Golkar Paskah Suzetta termasuk pihak yang keberatan. Dia menyebut upaya penahanan atas dirinya termasuk upaya politisasi. ?Ini adalah langkah politik dan pencitraan. Jadi semua ini tidak sesuai langkah hukumnya, ini bukan kasus korupsi tapi langkah politik dan kita akan lakukan langkah politik lagi untuk melawan,?tegas Paskah berapi-api sebelum memasuki mobil tahanan.
Senada dengan Paskah, Panda juga menyayangkan KPK yang memilih menahan dirinya, sebelum upaya hukum yang ditempuhnya melalui Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), tuntas. ?Yang saya sedihkan, proses yang belum selesai dari KY dan MA. KPK harusnya kasih ruang untuk menunggu putusan dari kedua lembaga tersebut. Materinya (putusan) belum sampai pada saya,?papar Panda sebelum memasuki mobil tahanan. Sebelumnya, Panda melaporkan lima hakim pengadilan Tipikor yang memvonis rekannya politikus PDIP Dudhie Makmun Murod atas kasus yang sama. Menurut dia, kelimanya melakukan pelanggaran kode etik terkait tuduhan atas dirinya.